VISI dan MISI PEMERINTAH DESA KEBONSARI


  1. VISI

Visi merupakan kesepakatan bersama yang disusun oleh para pemangku kepentingan pembangunan demi terwujudnya Pemerintahan Desa Kebonsari yang baik untuk kurun waktu 6 ( Enam ) tahun. Visi Desa Kebonsari Yaitu “MENUJU DESA KEBONSARI YANG AGAMIS,  UNGGUL, BERBUDAYA DAN SEJAHTERA”

Visi ini mengandung makna :

  1. “AGAMIS” adalah suatu kondisi masyarakat dimana selain terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai pemahaman penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma – norma agama.
  2. “UNGGUL” adalah suatu kondisi masyarakat yang mempunyai kompetensi bidang ekonomi, kreatif, inovatif, adaptif, berdaya saing dan professional. Mampu menyelesaikan permasalahan- permasalahan bidang ekonomi dan berkompetisi pada tingkat lokal dan nasional. Selain itu juga unggul dalam bidang pendidikan agar  menjadikan desa yang semakin maju.
  3. “BERBUDAYA” adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
  4. “SEJAHTERA” adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

 

 

 

  1. MISI, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

1.MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya – upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan visi diatas, maka misi pemerintah Desa Kebonsari untuk periode 2020-2026 adalah :

  1. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan membina silaturahim dan mendorong kegiatan keagamaan;

maka perlu manusia yang berpendidikan agar dapat memahami nilai nilai agama.

  1. Memajukan kegiatan pendidikan yang bertumpu pada Pendidikan Akhlak pada anak usia dini khususnya melalui TK, TPA dan TPQ;
  2. eningkatnya kuwalitas di bidang pendidikan akhlak dapat mewujudkan manusia yang berkualitas, berdaya dancerdas sehingga mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif
  3. Melestarikan keragaman budaya yang ada;

Pelestarian seni budaya dilakukan dengan mengembangkan kesenian dan kebudayaan serta kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

  1. Meningkatkan Pembangunan yang menitikberatkan pada sektor perekonomian desa, Pengentasan kemiskinan, Peningkatan kesehatan, Pembangunan infrastruktur umum.

Pembangunan desa yang dimulai dari peranserta dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang menyeluruh, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta diharapkan berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada di masyarakat, sehingga mampu menigkatkan perekonomian dan kesejahteraan  serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMDesa maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran

adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan desa yang di peroleh dari pencapaian outcame/dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaranpembangunan Desa Kebonsari dalam RPJMDesa tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan.Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan yang akan dicapai dari Misi 1 (Pertama) Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan membina silaturahim dan mendorong kegiatan keagamaan :
    1. Tersedianya lembaga keagamaan.

Sasaran dari tujuan Tersedianya lembaga keagamaan adalah:

  1. Terselenggaranya kegiatan peringatan hari besar keagamaan
  2. Terselenggaranya pengajian rutin selapanan dan sebagainya
    1. Terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Sasaran dari tujuan Terciptanya kerukunan antar umat beragama adalah :

  1. Meningkatkan toleransi antar umat beragama
  2. Meningkatkan rasa tolong menolong antar umat beragama
    1. Meningkatkan iman dan taqwa

Sasaran dari tujuan Meningkatkan iman dan taqwa adalah:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan agama
  2. Terselenggaranya pengajian rutin
  3. Menigkatkan kinerja perangkat Desa agar menjadi pemerintahan yang baik serta peningkatan kapasitas perangkat
  1. Tujuan yang akan dicapai dari Misi 2 (Kedua) Memajukan kegiatan pendidikan yang bertumpu pada Pendidikan Akhlak pada anak usia dini khususnya melalui TK, TPA dan TPQ :
    1. Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia

Sasaran dari tujuan Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia adalah :

  1. Tersedianya sarana prasarana yang mendukung dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi
  2. Terselenggaranya pelatihan peningkatan Kualitas SDM melalui kelompok masyarakat desa dan tenaga pengajar
  3. Peningkatan kapasitas pemerintahan dan lembaga desa

b. Masyarakat dapat mengimbangi dengan kemajuan Teknologi      modern.

Sasaran dari tujuan Masyarakat dapat mengimbangi dengan kemajuan Teknologi modern adalah :

  1. Tersediannya sarana prasarana modern yang memadai
  2. Tersedianya lulusan Perguruan tinggi dilingkungan warga
  1. Tujuan yang akan dicapai dari misi 3 ( ketiga) Melestarikan keragaman budaya yang ada adalah :
    1. Pelestarian budaya lokal desa.

Sasaran dari tujuan Pelestarian budaya lokal desa :

  1. Pengadaan Sarana Sarana Kesenian yang ada
  2. Peningkatan Kapasitas kelompok kesenian di desa
    1. Tumbuhnya toleransi terhadap keragaman budaya yang ada.

Sasaran dari tujuan Tumbuhnya toleransi terhadap keragaman budaya yang ada :

  1. Peningkatan kapasitas masyarakat tentang pentingnya berbudaya
  2. Peningkatan kapasitas kelompok pemuda
  1. Tujuan yang akan dicapai dari misi 4 (empat ) Meningkatkan Pembangunan yang menitikberatkan pada sektor perekonomian desa, Pengentasan kemiskinan, Peningkatan kesehatan, Pembangunan infrastruktur umum adalah :
    1. Peningkatan target pembangunan/ pemeliharaan sarana  ekonomi demi mencapai kesejahteraan masyarakat

Sasaran yang akan dicapai dari tujuan Peningkatan target pembangunan/ pemeliharaan sarana  ekonomi demi mencapai kesejahteraan masyarakat :

  1. Terbangunnya/pemeliharaan  insfrastruktur yang memadai, JUT dan jembatan yang mutu dan berkualitas
  2. Pertanahan Desa dan sertifikat masal
    1. Meningkatnya usaha ekonomi produktif masyarakat

Sasaran yang akan dicapai dari tujuan Meningkatnya usaha ekonomi produktif masyarakat adalah :

  1. Meningkatnya usaha perdagangan dan perindustrian Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga
  2. Peningkatan Produk Unggulan Desa, UMKM, dan Penguatan BUMDES
  3. Terlaksananya promosi produk unggulan Desa dan penguatan pasar desa
    1. Meningkatkan kesehatan masyarakat

Sasaran yang akan dicapai dari tujuan Meningkatkan kesehatan masyarakat adalah :

  1. Peningkatan kapasitas kader posyandu
  2. Pengadaan sarana prasarana kesehatan desa
  3. Terlaksananya program tani pekarangan ,pertanian dan peternakan
    1. Memaksimalkan Penanganan Sampah di desa

Sasaran yang akan dicapai dari tujuan Memaksimalkan Penanganan Sampah di desa adalah :

  1. Peningkatan kapasitas masyarakat tentang penanganan sampah
  2. Pembentukan Bank sampah
  3. Pengadaan sarana prasarana sampah

 

  1. STRATEGI

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Kebonsari  Tahun 2020-2026, maka dirumuskan strategi pembangunan desa. Strategi pembangunan merupakan panduan dalam menentukan kegiatan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama enam tahun ke depan. Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran pada setiap misi dijabarkan sebagai berikut:

  1. strategi untuk mencapai tujuan Terselenggaranya kegiatan peringatan hari besar keagamaan adalah:
  1. Meningkatkan kualitas lembaga lembaga baik formal maupun nonformal desa
  2. Penyelenggaraan Festival Keagamaan
  1. strategi untuk mencapai tujuan Terselenggaranya pengajian rutin selapanan dan sebagainya adalah:
  1. Peningkatan sarana prasarana kelompok keagamaan masyarakat
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Meningkatkan toleransi antar umat beragama adalah :
  1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Meningkatkan rasa tolong menolong antar umat beragama adalah :
  1. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat
  2. Peningkatan Gerakan hidup bersih dan sehat
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan agama adalah :
  1. Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan
  2. Pelaksanaan Pendidikan bagi masyarakat;
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat;
  4. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/ Berprestasi dan penganan anak putus sekolah.
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Terselenggaranya pengajian rutin adalah :
  1. Penyediaan sarana prasarana kelopok keagamaan
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Menigkatkan kinerja perangkat Desa agar menjadi pemerintahan yang baik serta peningkatan kapasitas perangkat dan BPD adalah :
  1. Peningkatan kualitas dan kuantitas musyawarah Desa dan penyusunan kebijakan Desa;
  2. Peningkatan kualitas dan akuntabilitas  perencanaan, keuangan, pelaporan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat;
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Desa;
  4. Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  5. Peningkatan pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah desa;
  6. Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif
  7. Peningkatan Penghasilan dan Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa serta operasional Pemerintahan Desa;
  8. Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Tersedianya sarana prasarana yang mendukung dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi adalah :
  1. Meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Desa
  2. Pengembangan TTG untuk pengembangan ekonomi pedesaan;
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Terselenggaranya pelatihan peningkatan Kualitas SDM melalui kelompok masyarakat desa dan tenaga pengajar adalah:
  1. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pengajar
  2. Pelaksanaan Pendidikan bagi masyarakat;
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Peningkatan kapasitas pemerintahan dan lembaga desa adalah :
  1. Peningkatan Penghasilan dan Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa serta operasional Pemerintahan Desa;
  2. Peningkatan Tunjangan dan Operasional BPD; dan
  3. Peningkatan Tunjangan dan Operasional RT RW.
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Pengadaan Sarana Sarana Kesenian yang ada adalah:
  1. Memaksimalkan penyediaan sarana prasarana kelompok kesenian;
  2. Meningkatkan daya saing dan prestasi pemuda dan seni budaya yang ada;
  3. Meningkatkan pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  • Strategi untuk mencapai tujuan Peningkatan kapasitas kelompok pemuda adalah:
  1. Meningkatkan daya saing dan prestasi pemuda dan olahraga;
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Terbangunnya/pemeliharaan  insfrastruktur umum / pemukiman yang mutu dan berkualitas adalah :
  1. Peningkatan infrastruktur Desa;
  2. Peningkatan infrastruktur Pemerintahan Desa;
  3. Pemerataan infrastruktur Dusun/Lingkungan;
  4. Peningkatan infrastruktur Pendukung pertanian;
  5. Dukungan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan;
  6. Pemenuhan fasilitas Sanitasi Pemukiman;
  7. Pengelolaan dan penanganan Sampah;
  8. Peningkatan sarana dan prasarana bermain anak
  • Strategi untuk mencapai tujuan Pertanahan Desa dan sertifikat masal adalah:
  1. Fasilitasi sertifikasi tanah;
  2. Penyelenggaraan administrasi pertanahan;
  • Strategi untuk mencapai tujuan Peningkatan Produk Unggulan Desa, UMKM, dan Penguatan BUMDES
  1. Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan serta penambahan modal BUMDes;
  2. Meningkatkan kualitas kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll).
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Meningkatnya usaha perdagangan dan perindustrian adalah:
  1. Pembangunan sarana dan prasarana Usaha ekonomi dan perdagangan.
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Terlaksananya promosi produk unggulan Desa dan penguatan pasar desa adalah:
  1. Meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Desa
  2. Meningkatkan sarana dan prasarana Transportasi;
  3. Peningkatan kapassitas pengurus pasar;
  4. Penambahan modal pasar desa;
  5. Penambahan kios dan los pasar desa;
  6. Pemeliharaan pasar desa
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Peningkatan usaha Perikanan usaha Pertanian , tani pekaranagn Peternakan adalah:
  1. Menerapkan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan menghasilkan hasil perikanan yang baik.
  2. Peningkatan sarana prasarana perikanan;
  3. Memaksimalkan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan menghasilkan produk pertanian yang berkualitas unggul;
  4. Peningkatan sarana prasarana pertanian dan peternakan;
  5. Memaksimalkan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan menghasilkan produk pertanian yang berkualitas unggul;
  6. Reboisasi dan Penanaman Turus Jalan;
  7. Pemanfaatan Lahan Pekarangan
  1. Strategi untuk mencapai tujuan memajukan kesehatan masyarakat adalah:
  1. Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan;
  2. Peningkatan kegiatan dan upaya Kesehatan masyarakat;
  3. Pembangunan Sarana Air bersih ke rumah penduduk;
  4. Peningkatan Gerakan hidup bersih dan sehat.
  1. Strategi untuk mencapai tujuan Terlaksanya administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan adalah:
  1. Peningkatan pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah desa;
  2. Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif

 

  1. ARAH KEBIJAKAN

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Kebonsari Tahun 2020-2026,ditetapkan arah kebijakan pembangunan. Arah kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahunnya. Arah kebijakan pembangunan dimulai pada tahun 2021 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMDes Desa Kebonsari Tahun 2020-2026.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2021

Tahun 2021 merupakan tahun pertama untuk pembangunan jangka menengah desa selama enam tahun ke depan. Pembangunan Tahun 2021 ditujukan untuk Peningkatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan infrastruktur perdesaan, Peningkatan Infrastruktur serta kualitas Pendidikan dan pelestarian lingkungan hidup dan Peningkatan ekonomi Desa melalui BUMDESA.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2022

Pembangunan Tahun 2022 ditujukan untuk Peningkatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian, usaha perdagangan dan kelompok usaha ekonomi produktif, penanganan kemiskinan dan pembangunan insfrastruktur berkelanjutan.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2023

Pembangunan Tahun 2023 ditujukan untuk Peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan daya saing pemuda dan Kelompok Kesenian.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2024

Pembangunan Tahun 2024 ditujukan untuk Peningkatan sarana prasarana dasar, pengurangan kemiskinan yang bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan produk unggulan.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2025

Pembangunan Tahun 2025 ditujukan untuk Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Kesehatan dan pengembangan seni dan budaya lokal.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2026

Pembangunan Tahun 2026 ditujukan untuk Dukungan percepatan penanganan kemiskinan yang bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan sarana dasar pemerintahan.

chat